Baubau - Sebanyak 314 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pembacaan SK remisi khusus tersebut dilaksanakan usai melaksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid At-Taubah, Rabu (10/04).
Dari 314 WBP yang mendapatkan remisi khusus terbagi menjadi dua yakni sebanyak 313 WBP mendapat Remisi Khusus I dan 1 Orang WBP mendapat Remisi Khusus II. Remisi ini diserahakan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Baubau.
"Remisi yang diperoleh hari ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku saudara selama menjalani Pidana. Saya berharap pemberian remisi ini dapat menjadi renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan berubah menjadi manusia yang lebih baik," ucap Kalapas Kelas IIA Baubau. Beliau juga meminta kepada seluruh WBP agar memahami bahwa remisi yang mereka terima adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas II A Baubau.
Di penghujung acara, para petugas dan WBP Lapas Kelas IIA Baubau melebur menjadi satu, saling bersalaman, bercengkrama, dan meminta maaf satu sama lain. Tak terlihat sama sekali jarak diantara Petugas dan WBP seakan sudah menjadi satu keluarga di bawah naungan Kemenkumham.
@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultras #silvestersililaba
#lapasbaubau #hermanmulawarman#humaslapasbaubau