Baubau - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau menggelar upacara yang dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Baubau bersama Jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau, Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau serta Ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Baubau, Sabtu (27/04).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Baubau membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang menegaskan untuk setiap insan pemassyarakatan agar senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta ,menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Baubau menekankan bahwa Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita utuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan juga di lanjatkan dengan acara syukuran pemotongan tumpeng dan penyerahan hadiah bagi Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menang dalam Lomba Domino dan Catur yang merupakan kejuaraan dalam Pekan Olahraga rangkaian HBP Ke-60 ini.
@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba #lapasbaubau #hermanmulawarman #humaslapasbaubau #hbp60 #haribaktipemasyarakatan60 #pemasyarakatanpastiberdampak #kumhampasti